KOMPARASI KARAKTERISTIK MUTU PENDIDIKAN DENGAN MUTU JASA LAINNYA

KOMPARASI KARAKTERISTIK MUTU PENDIDIKAN
DENGAN MUTU JASA LAINNYA




Mutu adalah hasil suatu pekerjaan berupa prodak atau jasa baik individu atau kelompok yang mencapai standar yang telah ditentukan sebelumnya dan dapat memberikan kepuasaan bagi pelangganya.
Pengertian mutu pendidikan adalah kemampuan lembaga pendidikan dalam mendayagunakan sumber- sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan belajar seoptimal mungkin. Mutu dibidang pendidikan yang dimaksud di atas, meliputi mutu input, proses, out put, dan out  come. Input pendidikan dikatakan bermutu jika siap berproses. Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM).
Yang termasuk karakteristik mutu pendidikan diantaranya meliputi : kinerja,waktu wajar,  handal, daya tahan, indah, hubungan manusiawi, mudah penggunaanya, bentuk khusus, standar tertentu, konsistensi, seragam, mampu melayani, dan ketepatan. Ketiga belas karakteristik tersebut, membutuhkan kesiapan yang melibatkan aspek-aspek yang terkait didalamnya mulai dari Kepala sekolah, guru, siswa, masyarakat dan sebagainya yang membutuhkan pengelolaan yang luar biasa dan kerjasama yang berawal dari komitmen yang jelas sehingga dari komitmen inilah muncul pembaruan- pembaharuan yang akhirnya memunculkan perubahan – perubahan walupun memang akan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Perubahan – perubahan ini bisa dilaksanakan melalui manajemen yang handal.
Komparasi karakteristik mutu pendidikan dan mutu jasa lainnya ada beberapa perbedaan. Karena mutu pendidikan tidak bisa diukur hasilnya pada saat itu, kecuali aspek kognitifnya. Disebabkan jasa pelayanan pendidikan tidak berwujud benda (intanible) namun secara kualitatif jasa pelayanan pendidikan dapat dilihat dari soft indikator seperti kepedulian dan perhatian pada keinginan /harapan dan kepuasaan pelanggan jasa pendidikan.
Kata Kunci : Mutu, Karakteristik Mutu Pendidikan, Mutu Jasa lainnya



BAB I
PENDAHULUAN

Dunia Pendidikan Sekarang ini sedang menjadi sorotan publik dengan dana 20 % dari APBN diperuntukan untuk dana pendidikan, walaupun bukan hanya kementrian pendidikan dan kebudayaan sendiri yang menggunakannya tapi diklat- diklat dikementrianlainpun ikut menggunakannya. Dengan besarnya dana pendidikan dikemendikbud digunakan untuk sarana dan prasarana pendidikan, kesejahteraan guru dengan dana sertifikasi, tunjangan fungsional dengan harapan akan mendongkrak mutu lulusan peserta didik melalui peningkatan kompetensi guru.
Masyarakat saat ini menilai mutu pendidikan di Indonesia masih terlihat meningkat, melihat fenomena siswa SLTP hingga SLTA sering tawuran, hasil ujian nasional masih banyak yang tidak lulus dan hasil Uji Kompetensi Guru masih rendah. Untuk melihat apakah mutu pendidikan di Indonesia benar- benar berkualitas perlu dilihat komparansi karakterisitik mutu pendidikan dengan mutu jasa lainnya.












BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Mutu
Mutu adalah kecocokan dengan kebutuhan ( Juran yang dikutip Usman, 2006:407). Pengertian lain menurut Sallis, 2003 yang dikutip Usman 2006:248 mengemukakan bahwa mutu adalah konsep yang absolut dan relatif. Mutu yang absolut ialah mutu yang idealismenya tinggi dan harus dipenuhi, berstandar tinggi, dengan sifat prodak bergensi tinggi. Mutu yang relatif bukanlah sebuah akhir namun sebagai sebuah alat yang telah ditetapkan atau jasa dinilai, yaitu apakah telah memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Setelah mengkaji beberapa pengertian mutu di atas, kami berpendapat bahwa mutu adalah hasil suatu pekerjaan berupa prodak atau jasa baik individu atau kelompok yang mencapai standar yang telah ditentukan sebelumnya dan dapat memberikan kepuasaan bagi pelangganya.
B.     Pengertian Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan adalah hasil penilaian terhadap proses pendidikan dengan harapan yang tinggi untuk dicapai dari upaya pengembangan bakat- bakat para pelanggan pendidikan melalui proses pendidikan ( Hoy, at ll 2000). Dengan demikian mutu pendidikan merupakan suatu hal yang penting dalam proses pendidikan oleh karna itu, perbaikan proses pendidikan merupakan salah satu upaya untuk mencapai keunggulan dalam penyelenggaraan pendidikan. Selain pengertian di atas, menurut pendidikan Suryadi (1993:159) mutu pendidikan dapat diartikan sebagai seseorang yang telah mencapai tujuan kurikulum (objektive of Kurikulum) yang dirancang untuk pengelolaan pembelajaran siswa. Konsep ini lebih menekankan kepada pengawasan dan pencapaian tujuan kurikulum pembelajaran, sehingga indikator umumnya adalah semakin tujuan kurikulum tercapai maka dapat dikategorikan suatu pendidikan yang bermutu.
Lebih lanjut, bahwa pengertian mutu pendidikan adalah kemampuan lembaga pendidikan dalam mendayagunakan sumber- sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan belajar seoptimal mungkin. Sedangkan mutu pendidikan menurut, Sudradjat (2005:17) adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampun atau kompetensi akademik maupun kejuruan yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial serta nilai- nilai akhlak mulya yang keseluruhanya merupakan kecakapan hidup ( Life skill ). Ditambahkan bahwa pendidikan bermutu pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya (Paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral (Integrated Personality) yaitu mereka yang mampu mengintegrasikan iman, ilmu dan amal.
Mutu pendidikan bersifat relatif karena tidak semua orang memiliki ukuran yang sama persis. Engkoswara dan Aan Komariah menyatakan bahwa pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang seluruh komponennya memiliki persyaratan dan ketentuan yang diinginkan pelanggan dan menimbulkan kepuasan.
Sesuai dengan definisi mutu pendidikan di atas, cukup komplek masalah yang harus dibenahi terutama sumber daya manusia pendidik dan tenaga kependidikan, karena melalui kompetensi guru dan kepala sekolahlah pemerintah berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan walaupun tidak mengesampingkan faktor- faktor lain seperti kurikulum dan sarana prasrana.
Mutu dibidang pendidikan yang dimaksud di atas, meliputi mutu input, proses, out put, dan out  come. Input pendidikan dikatakan bermutu jika siap berproses. Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM).
Out put dinyatakan bermutu apabila menghasilkan lulusan mempunyai kemampuan akademik dan non akademik yang tinggi. Out come dinyatakan bermutu apabila lulusan mempunya daya saing sehingga cepat terserap oleh dunia usaha dan dunia industri (Usman, 2006:401).
Pemerintah telah berupaya jauh untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia sebagai amanat Undang- undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dengan 8 Standar Nasional Pendidikan yaitu, 1) Standar Kompetensi Lulusan, 2) Standar Isi, 3) Standar Proses, 4 ) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarana dan Prasaran, 6) Standar Pengelolaan, 7 ) Standar Pembiayaan , dan 8) Standar Penilaian Pendidikan. Delapan Standar Pendidikan Inilah yang menjadi acuan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Adapun delapan standar nasional mutu pendidikan dapat dirujuk dari standar nasional pendidikan yang telah menetapkan criteria minimal tentang sistem pendidikan di Indonesia. Adapun 8 standar nasional pendidikan yang tercantum dalam UU di atas, dapat dijelaskan secara detail di bawah ini :
1.      Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
2.      Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
3.      Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
4.      Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah criteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
5.      Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
6.      Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
7.      Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
8.      Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Langkah nyata pemerintah yang lain dalam rangka peningkatan mutu pendidikan adalah dengan membentuk Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) yaitu badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau, pelaksanaan dan mengevaluasi standar nasional pendidikan, untuk menetapkan kelayakan program satuan pendidikan dibentuk Badan Akreditasi Nasional sekolah atau madrasah (BANSM). Lembaga lain yang membantu pemerintah daerah provinsi dalam perencanaan, pengawasan program pendidikan untuk program satuan pendidikan dasar dan menengah yaitu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Langkah lain pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui Undang- Undang Republik Indonesia No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan peraturan pemerintah No 74 Tahun 2008 tentang Guru. Diantaranya guru harus berkualifikasi S1, harus memiliki kompetensi guru, harus memiliki sertifikat pendidik.
Pertanyaannya apakah semua langkah pemerintah telah tercapai untuk meningkatkan mutu pendidikan? Jawabanya tentu saja belum masih ada beberapa hal yang harus ditingkatkan yaitu peningkatkan profesionalisme guru karena yang jadi permasalahan ialah motivasi kerja, kinerja, dan profesionalisme guru di Indonesia masih rendah (Nandika. 2005 yang dikutip oleh Prof. Dr.H. Abdul Haris, M.Pd dan Prof Dr. Hj. Nurhayati. D.M.Pd, 2012:30).
Hal lain yang menjadi permasalahan adalah rendahnya kontribusi kepala sekolah melalui kegiatan supervisi ( Petter, 1994:67) yang dikutif Prof. Dr.H. Abdul Haris, M.Pd dan Prof Dr. Hj. Nurhayati. D.M.Pd, (2012:30). Sebagai akibat dari rendahnya motivasi kerja, kinerja, dan profesionalisme guru yang diakibatkan oleh rendahnya kontribusi layanan supervisi dari kepala sekolah adalah rendahnya mutu pendidikan. Sehebat apapun program pemerintah yang telah di uraiankan di atas, tidak akan berhasil apabila sumber daya manusia pendidik dan tenaga kependidikan masih rendah. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan perlu menelaah dan mempelajari karakteristik mutu pendidikan, serta perlu membandingkan dengan karakteristik dengan jasa atau barang bermutu lainnya.
C.     Karakteristik Mutu
Menurut Usman (2006 : 413) mengemukakan secara sederhana mutu memiliki 4 (empat) karakteristik sebagai berikut : 
  1. Spesifikasi, 
  2. Jumlah, 
  3. Harga dan 
  4. Ketepatan waktu penyerahan. 
Sedangkan ruang lingkup mutu meliputi : 
  1. Mutu produk, 
  2. Mutu biaya, 
  3. Mutu penyerahan  dan 
  4. Mutu keselamatan.
Karakteristik mutu yang lainnya menurut, sudrajat adalah :
1.      Desain Mutu
Ada empat dimensi kualitas, meliputi;
a.       Desain, yaitu kekhasan produk atau layanan
  1.  Kesesuaian, yaitu kecocokan antara desain yang diinginkan dengan produk yang diberikan
  2.  Ketersediaan, yaitu menekankan pada aspek releabilitas, ketahanan, dan masa berlaku.
  3. Keamanan, yaitu keterbebasan pengguna dari resiko produk yang berbahaya.
2.      Berdasarkan standar mutu;
Diterimanya suatu mutu yang baik manakala mutu tersebut bisa dirasakan  oleh public.Dalam pendidikan standar mutu ditetapkan oleh Badan Standar nasional Pendidikan yang meliputi 8 standar nasional
  1. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
  2. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
  3. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah criteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
  1. Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
  2. Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan
3.  Manajemen Mutu dalam Pendidikan
Masalah mutu pendidikan ini tampaknya dari sejak kita merdeka hingga kini  belum juga dapat terselesaikan dengan baik. Masalah mutu pendidikan di Indonesia memang sangat komplek dan rumit, dan ini  tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan kita. Mutu pendidikan merupakan cerminan dari mutu sebuah bangsa. Manakala mutu pendidikannya bagus, maka bagus pula kualitas peradaban bangsa tersebut. Oleh karena itu masalah mutu pendidikan harus menjadi perhatian serius Pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Tentu dalam pengimplementasian-nya upaya peningkatan mutu pendidikan menjadi tanggungjawab kita bersama, dan bukan hanya Pemerintah.
Menurut Achmad (1993), mutu pendidikan di sekolah dapat diartikan sebagai kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/standar yang berlaku. Di sisi lain Heyneman dan Loxley dalam Boediono & Abbas Ghozali (1999) menyimpulkan bahwa kualitas sekolah dan guru nampaknya sangat berpengaruh pada prestasi akademis di seluruh dunia; dan semakin miskin suatu negara, semakin kuat pengaruh tersebut. Menurut Penulis, mutu pendidikan merupakan tolok ukur keberhasilan sebuah proses pendidikan yang bisa dirasakan oleh masyarakat mulai dari input (masukan), proses pendidikan yang terjadi, hingga output (produk keluaran) dari sebuah proses pendidikan.
D.    Karakteristik Mutu Pendidikan
Husaini Usman (2006 : 411) mengemukakan 13 (tiga) belas karakteristik yang dimiliki oleh mutu pendidikan yaitu :
  • Kinerja (performa) yakni berkaitan dengan aspek fungsional sekolah meliputi : kinerja guru dalam mengajar baik dalam memberikan penjelasan meyakinkan, sehat dan rajin mengajar, dan menyiapkan bahan pelajaran lengkap, pelayanan administratif dan edukatif sekolah baik dengan kinerja yang baik setelah menjadi sekolah vaforit
  • Waktu wajar (timelines) yakni sesuai dengan waktu yang wajar meliputi memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu, waktu ulangan tepat.
  • Handal (reliability) yakni usia pelayanan bertahan lama. Meliputi pelayanan prima yang diberikan sekolah bertahan lama dari tahun ke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
  • Data tahan (durability) yakni tahan banting, misalnya meskipun krisis  moneter, sekolah masih tetap bertahan
  • Indah (aesteties) misalnya eksterior dan interior sekolah ditata menarik, guru membuat media-media pendidikan yang menarik.
  • Hubungan manusiawi (personal interface) yakni menunjung tinggi  nilai-nilai moral dan profesionalisme. Misalnya warga sekolah saling menghormati, demokrasi, dan menghargai profesionalisme.
  • Mudah penggunaanya (easy of use) yakni sarana dan prasarana dipakai. Misalnya aturan-aturan sekolah mudah diterapkan, buku-buku perpustakaan mudah dipinjam di kembalikan tepat waktu.
  • Bentuk khusus (feature) yakni keuggulan tertentu misalnya sekolah unggul dalam hal penguasaan teknologi informasi (komputerisasi).
  • Standar tertentu (comformence to specification) yakniu memenuhi standar tertentu. Misalnya sekolah tetlah memenuhi standar pelayanan minimal.  
  • Konsistensi (concistency) yakni keajengan,  konstan dan stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari dulu hingga sekarang, warga sekolah konsisten dengan perkataanya.
  • Seragam (uniformity) yakni tanpa variasi, tidak tercampur. Misalnya sekolah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu, seragam dal berpakaian.
  • Mampu melayani (serviceability) yakni mampu memberikan pelayanan prima. Misalnya sekolah menyediakan kotak saran dan saran-saran yang  masuk mampu dipenuhi dengan baik sehingga pelanggan merasa puas. 
  • Ketepatan (acuracy) yakni ketepatan dalam pelayanan misalnya sekolah mampu memberikan pelayanan sesuai dengan yang diinginkan pelanggan sekolah.
Ketiga belas karakteristik tersebut, membutuhkan kesiapan yang melibatkan aspek-aspek yang terkait didalamnya mulai dari Kepala sekolah, guru, siswa, masyarakat dan sebagainya yang membutuhkan pengelolaan yang luar biasa dan kerjasama yang berawal dari komitmen yang jelas sehingga dari komitmen inilah muncul pembaruan- pembaharuan yang akhirnya memunculkan perubahan – perubahan walupun memang akan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Perubahan – perubahan ini bisa dilaksanakan melalui manajemen yang handal, Total Quality Manajemen ( TQM
E.     Karakteristik Jasa/Barang Bermutu
Gronroos menunjukkan tiga criteria pokok dalam menilai kualitas jasa, yaitu: outcome-related,process-related dan image-related criteria. Jabaran ketiaga criteria tersebut meliputi enam unsure karakteristik jasa yang bermutu yaitu:
  1. Professionalism and skills, menjadi kriteria utama suatu jasa bermutu. Para pelanggan percaya bahwa SDM penyedia jasa memiliki syarat profesionalisme dan keahlian yang mumpuni sekaligus menghasilkan produk yang bermutu.
  2. Attitude and behavior, sikap dan perilaku SDM penyedia jasa dalam melayani dan melaksanakan proses sangat empatik dan siap membantu pelanggan.
  3. Accessibility and flexibility, proses dirancang secara fleksibel untuk memberikan kemudahan pada pelanggan dalam melakukan akses.
  4. Reliability and trustworthiness, reputasi baik dan selalu menjaga kepercayaan pelanggan.
  5. Recovery, saat terjadi kesalahan atau kekeliruan, pelanggan tidak terlalu cemas, karena yakin penyedia jasa dapat membantu memecahkan masalahnya.
  6. Reputation and credibility, image yang dibuat penyedia jasa adalah menjaga reputasi dan kepercayaan pelanggan.





















BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Setelah mengkaji beberapa pengertian mutu di atas, kami berpendapat bahwa mutu adalah hasil suatu pekerjaan berupa prodak atau jasa baik individu atau kelompok yang mencapai standar yang telah ditentukan sebelumnya dan dapat memberikan kepuasaan bagi pelangganya.
Setelah mempelajari berbagai definisi mutu pendidikan, karakteristik mutu pendidikan, karakteristik mutu jasa barang. Kami dapat menyimpulkan bahwa :
1.      Upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan cukup baik dan terus- menerus melakukan penyempurnaan terutam tentang kurikulum.
2.      Mutu pendidikan Indonesia masih perlu ditingkatkan terutama sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan.
3.      Kinerja guru perlu penanganan khusus melalui pembinaan dan pelayanan supervisi kepala sekolah. Dengan kata lain, kepala sekolah harus lebih optimal melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
4.      Komparasi karakteristik mutu pendidikan dan mutu jasa lainnya ada beberapa perbedaan. Karena mutu pendidikan tidak bisa diukur hasilnya pada saat itu, kecuali aspek kognitifnya. Disebabkan jasa pelayanan pendidikan tidak berwujud benda (intanible) namun secara kualitatif jasa pelayanan pendidikan dapat dilihat dari soft indikator seperti kepedulian dan perhatian pada keinginan /harapan dan kepuasaan pelanggan jasa pendidikan.
B.     Saran
Pelaksana Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah dalam pelaksanaan Akreditasinya harus lebih objektif, tidak hanya melihat kesiapan akreditasi saja melainkan pelaksanaanya.
Kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk lebih optimal melakukan pembinaan dan supervisi baik pembinaan administrasi maupun proses pembelajaran di kelas.

DAFTAR PUSTAKA

Ace Suryadi dan H.A.R Tilaar. 1994. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung:
Remaja Rosdakarya

Engkoswara dan Komariah, Aan. 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung:
Alfabeta.

Haris, Abdul , danNurhayati, (2012). Manajemen Mutu Pendidikan. Penerbit:
Alfa Beta, Bandung

Mutu Pendidikan Melalui Implementasi KBK, Bandung : Cipta Lekas Garafika,
2005

Usman, Husaini, Manajemen Teori, Praktek Dan Riset Pendidikan, Jakarta : Bumi
Aksara, 2006.

Suderadjat, Hari, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; Peningkatan














CURICULUM VITEA PENULIS

1.      Nama
: KOHAR RUDIANTONO S.Pd
2.      NIM
: 82321213252
3.      NIP/KARPEG
: 19630522 198305 1 002 / C 0765979
4.      Jabatan
: Guru Pembina / Kepala Sekolah
5.      Pangkat/Golongan
: Pembina/IV/a
6.      Tempat/Tanggal Lahir
: Ciamis 22 Mei 1963
7.      Jenis Kelamin
: Laki-laki
8.      Agama
: Islam
9.      Status Perkawinan
: Kawin
10.  Alamat Rumah
: Dsn. Mandala Rt. 20 Rw. 09
  Desa Batukaras
  Kecamatan Cijulang
  Kabupaten Pangandaran
11.  Alamat Kantor
: SDN 2 Batukaras
  Jln. Pantai Batukaras No. 244
  Desa Batukaras
  Kecamatan Cijulang
  Kabupaten Pangandaran
12.  Keterangan Badan
:
a.       Tinggi Badan
: 165 cm
b.      Berat Badan
: 73 Kg
c.       Rambut
: Lurus
d.      Bentuk Muka
: Bulat
e.       Warna Kulit
: Sawo Matang
f.       Golongan Darah
: A
g.       Ciri-ciri Khas
: -
13.  Kegemaran/Hobby
: Olah Raga (Tenis Meja)
14.  Keterangan Lain
: -
No
Tingkat Nama Pendidikan
Jurusan
Tahun
Tempat
1.
SD

1975
Cijulang - Ciamis
2.
SMP

1979
Cijulang - Ciamis
3.
SPG

1982
Ciamis
4.
D2 UT
Guru kelas
2000
Bogor
  5.
SI
PPKN
2011
Subang












CURICULUM VITEA PENULIS

1.      NAMA                                          : GUSTAMAN
2.      NIM                                              : 82321213249
3.      NIP                                               : 196008171982041004
4.      JABATAN                                    : GURU MADYA
5.      PANGKAT/ GOL                                    : PEMBINA IV/A
6.      TEMPAT /TGL LAHIR               : CIAMIS, 17-08-1960
7.      JENIS KELAMIN                                   : LAKI- LAKI
8.      AGAMA                                       : ISLAM
9.      STATUS PERKAWINAN          : KAWIN
10.  ALAMAT RUMAH                     : RT 05 RW 12 BARENGKOK,
CIJULANG
11.  ALAMAT KANTOR                   : Dsn. BANTARKAWUNG, Ds.
KERTAYASA
12.  KETERANGAN BADAN
a.       Tinggi Badan                : 160 cm
b.      Berat Badan                 : 55 Kg
c.       Rambut                         : Lurus
d.      Bentuk Muka               : Sawo Matang
e.       Gol. Darah                    : B
13.  PENDIDIKAN                : SD Tahun 1974, MTs Tahun 1977, SPG Tahun
1991, S 1 Tahun 1993
14.  KELUARGA
a.       Istri                               : IIS SURIATUNAPISAH
b.      ANAK                         : NITA NURUL, SAMSUL, FARHAN
c.       IBU KANDUNG        : Hj. UTISAH
d.      BAPAK KANDUNG : H. EDI










CURICULUM VITEA PENULIS

1.      Nama
: HODIJAH. S.Pd.SD
2.      NIM
: 82321213276
3.      NIP/KARPEG
: 19640102 198610 2 003/ E.559789
4.      Jabatan
: Guru Madya
5.      Pangkat/Golongan
: Pembina/IV/a
6.      Tempat/Tanggal Lahir
: Ciamis , 02 – 01 - 1964
7.      Jenis Kelamin
: Perempuan
8.      Agama
: Islam
9.      Status Perkawinan
: Kawin
10.  Alamat Rumah
: Dsn. Sanghiangkalang RT 04 RW 02
  Desa Batukaras
  Kecamatan Cijulang
  Kabupaten Pangandaran
11.  Alamat Kantor
: SDN 2 Batukaras
  Jln. Pantai Batukaras No. 244
  Desa Batukaras
  Kecamatan Cijulang
  Kabupaten Pangandaran
12.  Keterangan Badan
:
a.       Tinggi Badan
: 160 cm
b.      Berat Badan
: 60 Kg
c.       Rambut
: Lurus
d.      Bentuk Muka
: Oval
e.       Warna Kulit
: Sawo Matang
f.       Golongan Darah
: A
g.       Ciri-ciri Khas
: -
13.  Kegemaran/Hobby
: Olah Raga
14.  Keterangan Lain
: -

Tingkat Nama Pendidikan
Jurusan
Tahun
Tempat
SD

1977
Cijulang - Ciamis
SMP

1980
Cijulang - Ciamis
SPG

1984
Ciamis
D2 UT
Guru kelas
2007
Bandung
SI
PGSD
2009
Bandung








Tidak ada komentar