KOMPARASI KARAKTERISTIK MUTU PENDIDIKAN DENGAN MUTU JASA LAINNYA
KOMPARASI KARAKTERISTIK MUTU PENDIDIKAN
DENGAN MUTU JASA LAINNYA
Mutu
adalah hasil suatu pekerjaan berupa prodak atau jasa baik individu atau
kelompok yang mencapai standar yang telah ditentukan sebelumnya dan dapat
memberikan kepuasaan bagi pelangganya.
Pengertian
mutu pendidikan adalah kemampuan lembaga pendidikan dalam mendayagunakan
sumber- sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan belajar seoptimal
mungkin. Mutu dibidang pendidikan yang dimaksud di atas, meliputi mutu input,
proses, out put, dan out come. Input
pendidikan dikatakan bermutu jika siap berproses. Proses pendidikan bermutu
apabila mampu menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan (PAKEM).
Yang
termasuk karakteristik mutu pendidikan diantaranya meliputi : kinerja,waktu
wajar, handal, daya tahan, indah,
hubungan manusiawi, mudah penggunaanya, bentuk khusus, standar tertentu,
konsistensi, seragam, mampu melayani, dan ketepatan. Ketiga belas
karakteristik tersebut, membutuhkan kesiapan yang melibatkan aspek-aspek yang
terkait didalamnya mulai dari Kepala sekolah, guru, siswa, masyarakat dan
sebagainya yang membutuhkan pengelolaan yang luar biasa dan kerjasama yang
berawal dari komitmen yang jelas sehingga dari komitmen inilah muncul
pembaruan- pembaharuan yang akhirnya memunculkan perubahan – perubahan walupun
memang akan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Perubahan – perubahan ini
bisa dilaksanakan melalui manajemen yang handal.
Komparasi
karakteristik mutu pendidikan dan mutu jasa lainnya ada beberapa perbedaan.
Karena mutu pendidikan tidak bisa diukur hasilnya pada saat itu, kecuali aspek
kognitifnya. Disebabkan jasa pelayanan pendidikan tidak berwujud benda
(intanible) namun secara kualitatif jasa pelayanan pendidikan dapat dilihat
dari soft indikator seperti kepedulian dan perhatian pada keinginan /harapan
dan kepuasaan pelanggan jasa pendidikan.
Kata Kunci : Mutu, Karakteristik Mutu Pendidikan, Mutu Jasa lainnya
BAB I
PENDAHULUAN
Dunia
Pendidikan Sekarang ini sedang menjadi sorotan publik dengan dana 20 % dari
APBN diperuntukan untuk dana pendidikan, walaupun bukan hanya kementrian
pendidikan dan kebudayaan sendiri yang menggunakannya tapi diklat- diklat
dikementrianlainpun ikut menggunakannya. Dengan besarnya dana pendidikan
dikemendikbud digunakan untuk sarana dan prasarana pendidikan, kesejahteraan
guru dengan dana sertifikasi, tunjangan fungsional dengan harapan akan
mendongkrak mutu lulusan peserta didik melalui peningkatan kompetensi guru.
Masyarakat
saat ini menilai mutu pendidikan di Indonesia masih terlihat meningkat, melihat
fenomena siswa SLTP hingga SLTA sering tawuran, hasil ujian nasional masih
banyak yang tidak lulus dan hasil Uji Kompetensi Guru masih rendah. Untuk
melihat apakah mutu pendidikan di Indonesia benar- benar berkualitas perlu
dilihat komparansi karakterisitik mutu pendidikan dengan mutu jasa lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Mutu
Mutu adalah kecocokan dengan kebutuhan (
Juran yang dikutip Usman, 2006:407). Pengertian lain menurut Sallis, 2003 yang
dikutip Usman 2006:248 mengemukakan bahwa mutu adalah konsep yang absolut dan
relatif. Mutu yang absolut ialah mutu yang idealismenya tinggi dan harus
dipenuhi, berstandar tinggi, dengan sifat prodak bergensi tinggi. Mutu yang
relatif bukanlah sebuah akhir namun sebagai sebuah alat yang telah ditetapkan
atau jasa dinilai, yaitu apakah telah memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Setelah mengkaji beberapa pengertian
mutu di atas, kami berpendapat bahwa mutu adalah hasil suatu pekerjaan berupa
prodak atau jasa baik individu atau kelompok yang mencapai standar yang telah
ditentukan sebelumnya dan dapat memberikan kepuasaan bagi pelangganya.
B. Pengertian
Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan adalah hasil penilaian
terhadap proses pendidikan dengan harapan yang tinggi untuk dicapai dari upaya
pengembangan bakat- bakat para pelanggan pendidikan melalui proses pendidikan (
Hoy, at ll 2000). Dengan demikian
mutu pendidikan merupakan suatu hal yang penting dalam proses pendidikan oleh
karna itu, perbaikan proses pendidikan merupakan salah satu upaya untuk
mencapai keunggulan dalam penyelenggaraan pendidikan. Selain pengertian di
atas, menurut pendidikan Suryadi (1993:159) mutu pendidikan dapat diartikan
sebagai seseorang yang telah mencapai tujuan kurikulum (objektive of Kurikulum)
yang dirancang untuk pengelolaan pembelajaran siswa. Konsep ini lebih
menekankan kepada pengawasan dan pencapaian tujuan kurikulum pembelajaran,
sehingga indikator umumnya adalah semakin tujuan kurikulum tercapai maka dapat
dikategorikan suatu pendidikan yang bermutu.
Lebih lanjut, bahwa pengertian mutu
pendidikan adalah kemampuan lembaga pendidikan dalam mendayagunakan sumber- sumber
pendidikan untuk meningkatkan kemampuan belajar seoptimal mungkin. Sedangkan
mutu pendidikan menurut, Sudradjat (2005:17) adalah pendidikan yang mampu
menghasilkan lulusan yang memiliki kemampun atau kompetensi akademik maupun
kejuruan yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial serta nilai- nilai
akhlak mulya yang keseluruhanya merupakan kecakapan hidup ( Life skill ). Ditambahkan
bahwa pendidikan bermutu pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya
(Paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral (Integrated Personality)
yaitu mereka yang mampu mengintegrasikan iman, ilmu dan amal.
Mutu pendidikan bersifat relatif karena
tidak semua orang memiliki ukuran yang sama persis. Engkoswara dan Aan Komariah
menyatakan bahwa pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang seluruh
komponennya memiliki persyaratan dan ketentuan yang diinginkan pelanggan dan
menimbulkan kepuasan.
Sesuai dengan definisi mutu pendidikan
di atas, cukup komplek masalah yang harus dibenahi terutama sumber daya manusia
pendidik dan tenaga kependidikan, karena melalui kompetensi guru dan kepala
sekolahlah pemerintah berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan walaupun
tidak mengesampingkan faktor- faktor lain seperti kurikulum dan sarana
prasrana.
Mutu dibidang pendidikan yang dimaksud
di atas, meliputi mutu input, proses, out put, dan out come. Input pendidikan dikatakan bermutu jika
siap berproses. Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan pembelajaran
yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM).
Out put dinyatakan bermutu apabila
menghasilkan lulusan mempunyai kemampuan akademik dan non akademik yang tinggi.
Out come dinyatakan bermutu apabila lulusan mempunya daya saing sehingga cepat
terserap oleh dunia usaha dan dunia industri (Usman, 2006:401).
Pemerintah telah berupaya jauh untuk
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia sebagai amanat Undang- undang
Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan
dikeluarkannya peraturan pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan dengan 8 Standar Nasional Pendidikan yaitu, 1) Standar Kompetensi
Lulusan, 2) Standar Isi, 3) Standar Proses, 4 ) Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, 5) Standar Sarana dan Prasaran, 6) Standar Pengelolaan, 7 )
Standar Pembiayaan , dan 8) Standar Penilaian Pendidikan. Delapan Standar
Pendidikan Inilah yang menjadi acuan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Adapun delapan standar nasional mutu
pendidikan dapat dirujuk dari standar nasional pendidikan yang telah menetapkan
criteria minimal tentang sistem pendidikan di Indonesia. Adapun 8 standar
nasional pendidikan yang tercantum dalam UU di atas, dapat dijelaskan secara
detail di bawah ini :
1. Standar
kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan.
2. Standar
isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
3. Standar
proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan
pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan.
4. Standar
pendidik dan tenaga kependidikan adalah criteria pendidikan prajabatan dan
kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
5. Standar
sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah,
perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan
berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
6. Standar
pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat
satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
7. Standar
pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi
satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
8. Standar
penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Langkah nyata pemerintah yang lain dalam
rangka peningkatan mutu pendidikan adalah dengan membentuk Badan Nasional
Standar Pendidikan (BNSP) yaitu badan mandiri dan independen yang bertugas
mengembangkan, memantau, pelaksanaan dan mengevaluasi standar nasional
pendidikan, untuk menetapkan kelayakan program satuan pendidikan dibentuk Badan
Akreditasi Nasional sekolah atau madrasah (BANSM). Lembaga lain yang membantu
pemerintah daerah provinsi dalam perencanaan, pengawasan program pendidikan
untuk program satuan pendidikan dasar dan menengah yaitu Lembaga Penjaminan
Mutu Pendidikan (LPMP).
Langkah lain pemerintah dalam
meningkatkan mutu pendidikan melalui Undang- Undang Republik Indonesia No 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan peraturan pemerintah No 74 Tahun 2008
tentang Guru. Diantaranya guru harus berkualifikasi S1, harus memiliki
kompetensi guru, harus memiliki sertifikat pendidik.
Pertanyaannya apakah semua langkah
pemerintah telah tercapai untuk meningkatkan mutu pendidikan? Jawabanya tentu
saja belum masih ada beberapa hal yang harus ditingkatkan yaitu peningkatkan
profesionalisme guru karena yang jadi permasalahan ialah motivasi kerja,
kinerja, dan profesionalisme guru di Indonesia masih rendah (Nandika. 2005 yang
dikutip oleh Prof. Dr.H. Abdul Haris, M.Pd dan Prof Dr. Hj. Nurhayati. D.M.Pd,
2012:30).
Hal lain yang menjadi permasalahan
adalah rendahnya kontribusi kepala sekolah melalui kegiatan supervisi ( Petter,
1994:67) yang dikutif Prof. Dr.H. Abdul Haris, M.Pd dan Prof Dr. Hj. Nurhayati.
D.M.Pd, (2012:30). Sebagai akibat dari rendahnya motivasi kerja, kinerja, dan
profesionalisme guru yang diakibatkan oleh rendahnya kontribusi layanan
supervisi dari kepala sekolah adalah rendahnya mutu pendidikan. Sehebat apapun
program pemerintah yang telah di uraiankan di atas, tidak akan berhasil apabila
sumber daya manusia pendidik dan tenaga kependidikan masih rendah. Salah satu
upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan perlu menelaah dan mempelajari
karakteristik mutu pendidikan, serta perlu membandingkan dengan karakteristik
dengan jasa atau barang bermutu lainnya.
C. Karakteristik
Mutu
Menurut Usman
(2006 : 413) mengemukakan secara sederhana mutu memiliki 4 (empat)
karakteristik sebagai berikut :
- Spesifikasi,
- Jumlah,
- Harga dan
- Ketepatan waktu penyerahan.
Sedangkan ruang lingkup mutu meliputi :
- Mutu produk,
- Mutu biaya,
- Mutu penyerahan dan
- Mutu keselamatan.
Karakteristik
mutu yang lainnya menurut, sudrajat adalah :
1. Desain
Mutu
Ada
empat dimensi kualitas, meliputi;
a.
Desain, yaitu kekhasan
produk atau layanan
- Kesesuaian, yaitu
kecocokan antara desain yang diinginkan dengan
produk yang diberikan
- Ketersediaan, yaitu
menekankan pada aspek releabilitas, ketahanan, dan masa berlaku.
- Keamanan, yaitu keterbebasan
pengguna dari resiko produk yang berbahaya.
2. Berdasarkan
standar mutu;
Diterimanya suatu mutu yang baik
manakala mutu tersebut bisa dirasakan oleh public.Dalam pendidikan
standar mutu ditetapkan oleh Badan Standar nasional Pendidikan yang meliputi 8
standar nasional
- Standar isi adalah ruang lingkup
materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang
kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran,
dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
- Standar proses adalah standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada
satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
- Standar kompetensi lulusan adalah
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah criteria
pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan
dalam jabatan.
- Standar sarana dan prasarana adalah
standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang
ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan,
laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan
berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang
proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi.
- Standar pengelolaan adalah standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan kegiatan pendidikan
3.
Manajemen Mutu dalam Pendidikan
Masalah mutu pendidikan ini
tampaknya dari sejak kita merdeka hingga kini belum juga dapat
terselesaikan dengan baik. Masalah mutu pendidikan di Indonesia memang sangat
komplek dan rumit, dan ini tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan
kita. Mutu pendidikan merupakan cerminan dari mutu sebuah bangsa. Manakala mutu
pendidikannya bagus, maka bagus pula kualitas peradaban bangsa tersebut. Oleh
karena itu masalah mutu pendidikan harus menjadi perhatian serius Pemerintah
sebagai pembuat kebijakan. Tentu dalam pengimplementasian-nya upaya peningkatan
mutu pendidikan menjadi tanggungjawab kita bersama, dan bukan hanya Pemerintah.
Menurut Achmad (1993), mutu
pendidikan di sekolah dapat diartikan sebagai kemampuan sekolah dalam
pengelolaan secara operasional dan efisien terhadap komponen-komponen yang
berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen
tersebut menurut norma/standar yang berlaku. Di sisi lain Heyneman dan Loxley
dalam Boediono & Abbas Ghozali (1999) menyimpulkan bahwa kualitas sekolah
dan guru nampaknya sangat berpengaruh pada prestasi akademis di seluruh dunia;
dan semakin miskin suatu negara, semakin kuat pengaruh tersebut. Menurut
Penulis, mutu pendidikan merupakan tolok ukur keberhasilan sebuah proses
pendidikan yang bisa dirasakan oleh masyarakat mulai dari input (masukan),
proses pendidikan yang terjadi, hingga output (produk keluaran) dari sebuah
proses pendidikan.
D. Karakteristik
Mutu Pendidikan
Husaini Usman (2006 : 411) mengemukakan 13 (tiga)
belas karakteristik yang dimiliki oleh mutu pendidikan yaitu :
- Kinerja (performa) yakni berkaitan dengan aspek
fungsional sekolah meliputi : kinerja guru dalam mengajar baik dalam
memberikan penjelasan meyakinkan, sehat dan rajin mengajar, dan menyiapkan
bahan pelajaran lengkap, pelayanan administratif dan edukatif sekolah baik
dengan kinerja yang baik setelah menjadi sekolah vaforit
- Waktu wajar (timelines) yakni sesuai dengan waktu
yang wajar meliputi memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu, waktu
ulangan tepat.
- Handal (reliability) yakni usia pelayanan
bertahan lama. Meliputi pelayanan prima yang diberikan sekolah bertahan
lama dari tahun ke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dan cenderung
meningkat dari tahun ke tahun.
- Data tahan (durability) yakni tahan banting,
misalnya meskipun krisis moneter, sekolah masih tetap bertahan
- Indah (aesteties) misalnya eksterior dan interior
sekolah ditata menarik, guru membuat media-media pendidikan yang menarik.
- Hubungan manusiawi (personal interface) yakni
menunjung tinggi nilai-nilai moral dan profesionalisme. Misalnya
warga sekolah saling menghormati, demokrasi, dan menghargai
profesionalisme.
- Mudah penggunaanya (easy of use) yakni sarana dan
prasarana dipakai. Misalnya aturan-aturan sekolah mudah diterapkan,
buku-buku perpustakaan mudah dipinjam di kembalikan tepat waktu.
- Bentuk khusus (feature) yakni keuggulan tertentu
misalnya sekolah unggul dalam hal penguasaan teknologi informasi
(komputerisasi).
- Standar tertentu (comformence to specification)
yakniu memenuhi standar tertentu. Misalnya sekolah tetlah memenuhi standar
pelayanan minimal.
- Konsistensi (concistency) yakni keajengan,
konstan dan stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari dulu hingga
sekarang, warga sekolah konsisten dengan perkataanya.
- Seragam (uniformity) yakni tanpa variasi, tidak
tercampur. Misalnya sekolah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu,
seragam dal berpakaian.
- Mampu melayani (serviceability) yakni mampu
memberikan pelayanan prima. Misalnya sekolah menyediakan kotak saran dan
saran-saran yang masuk mampu dipenuhi dengan baik sehingga pelanggan
merasa puas.
- Ketepatan (acuracy) yakni ketepatan dalam
pelayanan misalnya sekolah mampu memberikan pelayanan sesuai dengan yang
diinginkan pelanggan sekolah.
Ketiga
belas karakteristik tersebut, membutuhkan kesiapan yang melibatkan aspek-aspek
yang terkait didalamnya mulai dari Kepala sekolah, guru, siswa, masyarakat dan
sebagainya yang membutuhkan pengelolaan yang luar biasa dan kerjasama yang
berawal dari komitmen yang jelas sehingga dari komitmen inilah muncul
pembaruan- pembaharuan yang akhirnya memunculkan perubahan – perubahan walupun
memang akan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Perubahan – perubahan ini
bisa dilaksanakan melalui manajemen yang handal, Total Quality Manajemen ( TQM
E. Karakteristik
Jasa/Barang Bermutu
Gronroos
menunjukkan tiga criteria pokok dalam menilai kualitas jasa, yaitu:
outcome-related,process-related dan image-related criteria. Jabaran ketiaga
criteria tersebut meliputi enam unsure karakteristik jasa yang bermutu yaitu:
- Professionalism and skills, menjadi
kriteria utama suatu jasa bermutu. Para pelanggan percaya bahwa SDM
penyedia jasa memiliki syarat profesionalisme dan keahlian yang mumpuni
sekaligus menghasilkan produk yang bermutu.
- Attitude and behavior, sikap dan
perilaku SDM penyedia jasa dalam melayani dan melaksanakan proses sangat
empatik dan siap membantu pelanggan.
- Accessibility and flexibility,
proses dirancang secara fleksibel untuk memberikan kemudahan pada
pelanggan dalam melakukan akses.
- Reliability and trustworthiness,
reputasi baik dan selalu menjaga kepercayaan pelanggan.
- Recovery, saat terjadi kesalahan
atau kekeliruan, pelanggan tidak terlalu cemas, karena yakin penyedia jasa
dapat membantu memecahkan masalahnya.
- Reputation and credibility, image
yang dibuat penyedia jasa adalah menjaga reputasi dan kepercayaan
pelanggan.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Setelah mengkaji beberapa
pengertian mutu di atas, kami berpendapat bahwa mutu adalah hasil suatu
pekerjaan berupa prodak atau jasa baik individu atau kelompok yang mencapai
standar yang telah ditentukan sebelumnya dan dapat memberikan kepuasaan bagi
pelangganya.
Setelah mempelajari berbagai
definisi mutu pendidikan, karakteristik mutu pendidikan, karakteristik mutu
jasa barang. Kami dapat menyimpulkan bahwa :
1. Upaya
pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan cukup baik dan terus- menerus
melakukan penyempurnaan terutam tentang kurikulum.
2. Mutu
pendidikan Indonesia masih perlu ditingkatkan terutama sumber daya pendidik dan
tenaga kependidikan.
3. Kinerja
guru perlu penanganan khusus melalui pembinaan dan pelayanan supervisi kepala
sekolah. Dengan kata lain, kepala sekolah harus lebih optimal melaksanakan
tugas pokok dan fungsinya.
4. Komparasi
karakteristik mutu pendidikan dan mutu jasa lainnya ada beberapa perbedaan.
Karena mutu pendidikan tidak bisa diukur hasilnya pada saat itu, kecuali aspek
kognitifnya. Disebabkan jasa pelayanan pendidikan tidak berwujud benda
(intanible) namun secara kualitatif jasa pelayanan pendidikan dapat dilihat
dari soft indikator seperti kepedulian dan perhatian pada keinginan /harapan
dan kepuasaan pelanggan jasa pendidikan.
B. Saran
Pelaksana Badan
Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah dalam pelaksanaan Akreditasinya harus
lebih objektif, tidak hanya melihat kesiapan akreditasi saja melainkan
pelaksanaanya.
Kepala sekolah dan pengawas
sekolah untuk lebih optimal melakukan pembinaan dan supervisi baik pembinaan
administrasi maupun proses pembelajaran di kelas.
DAFTAR
PUSTAKA
Ace
Suryadi dan H.A.R Tilaar. 1994. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung:
Remaja Rosdakarya
Engkoswara
dan Komariah, Aan. 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung:
Alfabeta.
Haris,
Abdul , danNurhayati, (2012). Manajemen Mutu Pendidikan. Penerbit:
Alfa Beta, Bandung
Mutu Pendidikan Melalui Implementasi KBK, Bandung :
Cipta Lekas Garafika,
2005
Usman,
Husaini, Manajemen Teori, Praktek Dan Riset Pendidikan, Jakarta : Bumi
Aksara, 2006.
Suderadjat,
Hari, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; Peningkatan
CURICULUM VITEA PENULIS
1. Nama
|
:
KOHAR RUDIANTONO S.Pd
|
2. NIM
|
:
82321213252
|
3. NIP/KARPEG
|
:
19630522 198305 1 002 / C 0765979
|
4. Jabatan
|
:
Guru Pembina / Kepala Sekolah
|
5. Pangkat/Golongan
|
:
Pembina/IV/a
|
6. Tempat/Tanggal
Lahir
|
:
Ciamis 22 Mei 1963
|
7. Jenis
Kelamin
|
:
Laki-laki
|
8. Agama
|
:
Islam
|
9. Status
Perkawinan
|
:
Kawin
|
10. Alamat
Rumah
|
:
Dsn. Mandala Rt. 20 Rw. 09
Desa Batukaras
Kecamatan Cijulang
Kabupaten Pangandaran
|
11. Alamat
Kantor
|
:
SDN 2 Batukaras
Jln. Pantai Batukaras No. 244
Desa Batukaras
Kecamatan Cijulang
Kabupaten Pangandaran
|
12. Keterangan
Badan
|
:
|
a. Tinggi
Badan
|
:
165 cm
|
b. Berat
Badan
|
:
73 Kg
|
c. Rambut
|
:
Lurus
|
d. Bentuk
Muka
|
:
Bulat
|
e. Warna
Kulit
|
:
Sawo Matang
|
f. Golongan
Darah
|
:
A
|
g. Ciri-ciri
Khas
|
:
-
|
13. Kegemaran/Hobby
|
:
Olah Raga (Tenis Meja)
|
14. Keterangan
Lain
|
:
-
|
No
|
Tingkat Nama
Pendidikan
|
Jurusan
|
Tahun
|
Tempat
|
1.
|
SD
|
|
1975
|
Cijulang
- Ciamis
|
2.
|
SMP
|
|
1979
|
Cijulang
- Ciamis
|
3.
|
SPG
|
|
1982
|
Ciamis
|
4.
|
D2 UT
|
Guru
kelas
|
2000
|
Bogor
|
5.
|
SI
|
PPKN
|
2011
|
Subang
|
|
|
|
|
|
CURICULUM VITEA PENULIS
1. NAMA : GUSTAMAN
2. NIM :
82321213249
3. NIP :
196008171982041004
4. JABATAN : GURU MADYA
5. PANGKAT/
GOL : PEMBINA IV/A
6. TEMPAT
/TGL LAHIR : CIAMIS, 17-08-1960
7. JENIS
KELAMIN : LAKI- LAKI
8. AGAMA : ISLAM
9. STATUS
PERKAWINAN : KAWIN
10. ALAMAT
RUMAH : RT 05 RW 12
BARENGKOK,
CIJULANG
11. ALAMAT
KANTOR : Dsn.
BANTARKAWUNG, Ds.
KERTAYASA
12. KETERANGAN
BADAN
a. Tinggi
Badan : 160 cm
b. Berat
Badan : 55 Kg
c. Rambut :
Lurus
d. Bentuk
Muka : Sawo Matang
e. Gol.
Darah : B
13. PENDIDIKAN
: SD Tahun 1974, MTs Tahun
1977, SPG Tahun
1991, S 1 Tahun
1993
14. KELUARGA
a. Istri : IIS
SURIATUNAPISAH
b. ANAK : NITA NURUL, SAMSUL,
FARHAN
c. IBU
KANDUNG : Hj. UTISAH
d. BAPAK
KANDUNG : H. EDI
CURICULUM VITEA PENULIS
1. Nama
|
:
HODIJAH. S.Pd.SD
|
2. NIM
|
: 82321213276
|
3. NIP/KARPEG
|
:
19640102 198610 2 003/ E.559789
|
4. Jabatan
|
:
Guru Madya
|
5. Pangkat/Golongan
|
:
Pembina/IV/a
|
6. Tempat/Tanggal
Lahir
|
:
Ciamis , 02 – 01 - 1964
|
7. Jenis
Kelamin
|
:
Perempuan
|
8. Agama
|
:
Islam
|
9. Status
Perkawinan
|
:
Kawin
|
10. Alamat
Rumah
|
:
Dsn. Sanghiangkalang RT 04 RW 02
Desa Batukaras
Kecamatan Cijulang
Kabupaten Pangandaran
|
11. Alamat
Kantor
|
:
SDN 2 Batukaras
Jln. Pantai Batukaras No. 244
Desa Batukaras
Kecamatan Cijulang
Kabupaten Pangandaran
|
12. Keterangan
Badan
|
:
|
a. Tinggi
Badan
|
:
160 cm
|
b. Berat
Badan
|
:
60 Kg
|
c. Rambut
|
:
Lurus
|
d. Bentuk
Muka
|
:
Oval
|
e. Warna
Kulit
|
:
Sawo Matang
|
f. Golongan
Darah
|
:
A
|
g. Ciri-ciri
Khas
|
:
-
|
13. Kegemaran/Hobby
|
:
Olah Raga
|
14. Keterangan
Lain
|
:
-
|
Tingkat Nama Pendidikan
|
Jurusan
|
Tahun
|
Tempat
|
SD
|
|
1977
|
Cijulang - Ciamis
|
SMP
|
|
1980
|
Cijulang - Ciamis
|
SPG
|
|
1984
|
Ciamis
|
D2 UT
|
Guru kelas
|
2007
|
Bandung
|
SI
|
PGSD
|
2009
|
Bandung
|
|
|
|
|
Post a Comment